Asuransi Jaminan 1962 tidak kompeten

1 Maret 2008 nanti saatnya habis kontrak untuk asuransi pendidikan yang diambil oleh orangtua saya. 15 tahun yang lalu orangtua saya memutuskan untuk menginvestasikan uang mereka dengan harapan pendidikan yang lebih baik untuk adik saya yang saat itu berumur 3 tahun. Selama beberapa tahun hingga April 2007, sama sekali tidak ada masalah dengan pembayaran, penagihan, maupun kewajiban dan hak yang lain. Kalaupun ada masalah,itupun dapat langsung diatasi, misalnya adanya pergantian petugas yang menagih pembayaran premi yang setiap bulan datang ke rumah atau kami sekeluarga pindah alamat rumah sehingga kami harus melapor atau mereka yang menanyakan alamat kami by phone.

Masalah tersebut pun paling lama hanya sekitar 2 bulan langsung dapat teratasi. Tetapi kali ini saya dan orangtua saya merasa bahwa Asuransi ini sepertinya sudah tidak kompeten lagi. Ini berawal saat kami sekeluarga pindah alamat pada April 2007, sehingga petugas asuransi yang biasanya menagih uang premi setiap dua atau tiga bulan sekali belum datang juga. Padahal kami sudah menitipkan alamat rumah yang baru ke tetangga dekat rumah yang lama. Petugas tersebut pun sudah mempunyai nomor telepon orangtua saya, jadi jika ada hal yang perlu ditanyakan bisa langsung menghubungi orangtua saya.

Setelah tiga bulan kepindahan kami ke alamat yang baru pun belum ada tanda-tanda petugas asuransi datang untuk menagih. Agustus 2007 akhirnya kami inisiatif memutuskan untuk menelepon petugas yang dulu biasa datang untuk menagih. Ketika kami telepon ke nomor ponsel petugas tersebut, malah nomor tersebut tidak aktif. Percobaan untuk menelepon kembali ke nomor tersebut pun kami lakukan setiap hari, sampai 1 minggu akhirnya kami putuskan untuk tidak menelepon kembali karena sepertinya nomor tersebut sudah tidak digunakan lagi oleh petugas tersebut.

Kami mencari jalan lain dengan mencari alamat kantor pusat Asuransi Jaminan 1962. September 2007 kami mendapatkan alamat kantor pusat asuransi tersebut melalui kwitansi tanda terima pembayaran premi. Tertulis bahwa alamat kantor pusat berada di Menara Era, daerah Senen Jakarta Pusat. Kami berusaha menelepon ke nomor telepon yang tertera bersama dengan alamat yang kami dapatkan. Tapi setiap kali kami menelepon, selalu sibuk bahkan pernah ada jawaban

Nomor yang Anda hubungi belum terpasang

Nah lho, saya pun heran saat orangtua saya cerita seperti itu. November 2007 saya putuskan mencari alamat beserta nomor telepon Asuransi Jaminan 1962 melalui website Yellow Pages. Alamat yang saya dapatkan pun sama dengan alamat yang tertera di kwitansi tanda terima pembayaran, hanya saja nomor teleponnya lebih banyak yang tertera di Yellow Pages. Orangtua saya pun sering mencoba untuk menelepon ke nomor tersebut dengan harapan ada jawaban dari perusahaan Asuransi itu. Tetapi nomor-nomor tersebut pun sepertinya sudah tidak terpasang lagi.

Januari 2008 saya dan orangtua saya survey untuk mencari alamat asuransi tersebut di menara era. Tidak terlalu sulit untuk mencari gedung perkantoran tersebut karena lokasinya yang dekat dengan daerah Segitiga Emas Senen. Tetapi hari itu saya dan orangtua saya hanya mencari lokasi tepatnya gedung tersebut tanpa masuk ke dalam karena kondisi yang tidak memungkinkan. Kami putuskan untuk datang ke gedung tersebut lain kali.

Saya dan orangtua saya kembali datang pada Februari 2008 untuk mendatangi kantor asuransi tersebut di Menara Era. Ketika kami sampai di sana ternyata satpam menyebutkan bahwa Asuransi Jaminan 1962 telah pindah sejak sebelum lebaran tahun 2007 tepatnya September 2007 ke alamat yang baru di Gedung Nindya Karya daerah Cawang Jakarta Timur. Kami pun diberi nomor telepon asuransi tersebut.

Senin 18 November 2008 orangtua saya akhirnya menelepon terlebih dahulu ke kantor yang baru tersebut. Alhamdulillah ada jawaban dari pihak asuransi tersebut. Mereka menyebutkan bahwa akan ada petugas asuransi yang datang untuk mengurus tagihan premi yang belum terbayar dan mengurus habis kontrak.

Yang saya sayangkan mengapa:

1. Tidak ada usaha dari Asuransi Jaminan 1962 untuk menghubungi nasabahnya karena pindah alamat.
2. Tidak ada pemberitahuan kepada nasabah bahwa Asuransi Jaminan 1962 telah pindah alamat.
3. Tidak ada permintaan maaf mengenai tidak datangnya petugas selama hampir 1 tahun.

Mungkin orangtua saya termasuk nasabah yang loyal, sampai orangtua saya mencari-cari alamat kantor pusat dan lokasi dari Asuransi Jaminan 1962. Jadi pilihan terletak pada tangan Anda, pendapat ini tidak ada maksud untuk mendiskreditkan perusahaan manapun. Ini berupa kritik yang bersifat membangun.

& Komentar

  1. Yth Nasabah /Pemegang Polis
    PT.AJJ1962

    Assalamu Alaikum Wr.WB
    Berkaitan dengan permasalahan di PT AJJ 1962,,maka saya selaku mantan pegawai sekaligus mantan Pemimpin Operasional Wilayah Jawa tengah dan Diy menyatakan bahwa:
    1. Menyatakan “penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam” atas kerugian yang
    dialami oleh seluruh nasabah PT.AJJ62 karena informasi yang kami terima dari Direksi dan
    Manajemen kantor Pusat PT.AJJ 1962,bahwa terhitung 1 Desember 2008 perusahaan
    tersebut telah dibekukan /BKO oleh regulator dalam hal ini DEPKEU Qq Biro Asuransi selaku
    Departemen yang berkompeten melakukan pengawasan dan yang mengatur perusahaan
    Asuransi baik ijin maupun pembekuan usahannya.

    2.Sesuai PP th 1992 tentang usaha persuransian,maka apabila prshn di Bekukan,maka yang
    diprioritaskan pertamakali adalah mengembalikan dana nasabah dari JAMINAN DEPOSITO
    wajib QQ menkeu /Bank Kostidian yang dimiliki Prshn dan ASET2 yang dimiliki
    perusahaan.dalam hal ini pemilik /owner PT.AJJ 61 bertanggung jawab.

    3.Adapun informasi terakhir bahwa pihak DEPKEU telah menunjuk tim Likuidasi,dan seluruh
    nasabah agar mengurus dan mendaftarkan /meregristasikan Polis dilampiri dengan kwitansi
    terakhir /FC KTP Pemegang polis untuk diajukan ke ALAMAT terbaru dari GD.NINDYA
    KARYA ke : Gd.BINAWAN Lt 1- Jln Kalibata Raya no.25-30 telp.0218096241-0218000856
    fak 021800856 Via. Bpk Binsar Sitohang & Ichwanul Mustadjib.

    4.Dapat kami sampaikan saya pribadi pun merupakan PEMEGANG POLIS yang memiliki 4 Polis
    sekaligus mantan pegawai yang telah Resign /bukan sebagai pegawai lagi sejak Juni
    tahun 2006 jauh sebelum perusahaan ini bermasalah dan dibekukan.kami sangat tidak
    mengharapkan perusahaan ini bermasalh karena menyankut 80.000 nasabah yg tersebar
    diseluruh indonesia dan sebenarnya perusahaan ini adalah juga aset bangsa yang didirikan
    th 1962 (pasca kemerdekaan )oleh pemiliknya AJB Bumi putera 1912 dan pada tahun 2001
    dijual kepada pemilik baru SUWONDO /wisnu wiguna(VCI) yang akhirnya diBKO th 2008

    Demikian ,sekali lagi mohon maaf lahir dan Bathin,sekiranya ada yang tidak berkenan mengingat keterbatasan kami,semoga informasi ini berguna.

    Wassalam WR.Wb
    Ttd

    SUCI TARYANA

  2. emang ga profesinal asuransi jaminan 1962…!!!!
    ibu say salah seorang nasabahnya yang seharusnya udah dapat klaim…eh malah kabur…

  3. wah…
    saya dari Tasik juga mengalami hal yang sama,,,,
    saya mohon, bagi yang sudah mendapatkan alamat dan no tel yang baru dari asuransi ini harap di kirim via e-mail ke thars.marabunta@gmail.com.
    di mohon bantuannya bagi yang sudah mengetahui dimana alamatnya…
    terimakasih…
    =)

  4. Jatuh tempo Polis di AJJ1962 saya 1 Feb 2009 , mau di klaim kemana nih ?? di telp gak ada yag nyahut apa pindah ke dept keuangan ??
    Tolong bantu dong !!!
    Tksh

  5. Pihak asuransi bertanggung jawab dan memberikan informasi yang baik dan benar pada nasabahnya.
    Mohon yang berwenang untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas banyak nasabah yang dirugikan

  6. Teman-teman senasip korban jaminan…. ternyata asuransi Jaminan telah dibekukan, dan dicabut ijin usahanya jika tidak salah ingat per Oktober kemarin. Menurut informasi dari cabang Jogja segala klaim/tagihan ditujukan ke kantor pusat di jakarta, kepada Team liquiditor yang ditunjuk, selama 60 hari, terhitung mulai 20 November 2008, disertai bukti pendukung. Maaf saya tidak bisa memberi informasi detail karena catatan pada saat buka web ini tidak terbawa. Intinya ya kita coba ikuti saja permintaan kantor pusat, meskipun hasilnya nanti bagaimana, entah…

    Salam senasib….


Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan komentar