Open Source vs Copyright

Dua hal yang saling bertentangan, terutama dilihat dari cost-nya. Open Source jelas cost nya jauh lebih murah daripada Copyright, bahkan bisa free of charge. Tetapi Copyright jelas sekali membutuhkan cost yang besar jika dibandingkan dengan Open Source. Mengenai mahal atau murah itu relatif, tapi di sini kita bandingkan antara Open Source dan Copyright mana yang lebih murah dan yang memberikan manfaat sepadan.

Mengomentari kunjungan Bill Gates ke Indonesia, sesungguhnya saya agak sedikit miris dengan bangsa ini. Padahal belum lama ini digembar-gemborkan mengenai IGOS (Indonesia Goes Open Source), tapi kok dalam dua hari kemarin sepertinya para petinggi kita (mudah) tersihir oleh (presentasi) Bill Gates.

Padahal menurut Onno W Purbo saat diskusi di TV One tadi malam acara Apa Kabar Indonesia (9 Mei 2008), apa yang dipresentasikan oleh Bill Gates mengenai pemanfaatan di bidang astronom pun bisa dilakukan oleh Open Source dalam hal ini Linux. Saya tambah berpikir apakah petinggi-petinggi kita gaptek semua ya, cuma pinter politik ajah.

Jika memang Indonesia ingin Goes Open Source, ngapain juga software di lembaga pemerintahan diganti menjadi sesuatu yang berbayar alias Copyright. Seharusnya mulai dari kantor-kantor pemerintahan mulai diganti menjadi software yang Open Source. Memang proses perpindahan tersebut membutuhkan pembelajaran, tapi klo gak dimulai dari sekarang, kapan lagi???

Ayo Goes Open Source

4 Tanggapan ke “Open Source vs Copyright”

  1. aditbram Berkata:

    git…
    ku tengok…
    kau punya blog apdet kali pun ….
    kantor pusat kaga ada gawean ye hehehehe

    pis ahh

    kabuuurrr

  2. jarwadiku Berkata:

    gimana ya mas, kalau mau pake open source, abiz ribet sih

    misalnya belajar aplikasi di open sourse sih saya pernah, tapi kalau pas disaster atau kita punya hard ware baru kok

    ya itu tadi mesti ribet2 melulu, kapan (untuk) kerjanya …?

    Btw terimakasih tulisanya, saya sangat tertarik

    Salam

    http://www.jarwadi.wordpress.com

  3. Zka Berkata:

    Sekedar informasi, copyright tidak bisa dijadikan “antonim” dari open source. Cukup banyak aplikasi open source yang juga dilindungi oleh copyright.

    Copyright juga tidak selalu identik dengan “berbayar”. Banyak aplikasi gratisan/free ware yang dilindungi dengan copyright.

    kesimpulannya adalah, copy right bukanlah suatu jenis program/software tetapi merupakan suatu hak yang melekat pada suatu ciptaan, yang dalam konteks ini adalah software.

    kalau mau membandingkan program open source ya dibandingkan dengan program closed source.

  4. sigitpriyo Berkata:

    terimakasih atas infonya pak Zakaria,
    saya jadi tambah ilmu :)

Tinggalkan Balasan